Seragam Pramuka adalah pakaian yang digunakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka Indonesia. Warna seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih karena merupakan salah satu warna yang digunakan para pejuang Indonesia ketika masa perang kemerdekaan Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka. Sedangkan tujuan penggunaan Seragam Pramuka adalah agar anggota Pramuka yang mengenakannya dapat berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa dan berdisiplin. Namun kakak-kakak tentu penasaran tentang bagaimana penggunaan sereagam Pramuka sesuai SK Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Pakaian Seragam Pramuka. Nah kali ini saya akan mejabarkan penggunaan seragam Pramuka sesuai PP 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Pramuka
PP 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian
Seragam Pramuka berisi tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian
Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan
Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat
beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan
Pramuka. Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini
serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini
ditandatangani dan disyahkan pada Desember 2012, namun publikasinya baru
dilakukan pada bulan April 2013.
Adapun beberapa perbedaan krusial dan mencolok pada pakaian seragam
pramuka di tahun 2013:
1. Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU siaga terdapat garis
berwarna coklat tua yang terletak pada bagian saku dan lengan.
Demikian
penjelasan tentang PP 174 TAHUN 2012 Tentang Pakaian Seragam Pramuka, semoga
dapat bermanfaat dan menambah wawasan kakak-kakak sekalian khusunya kita
sebagai anggota Gerakan Pramuka.
Salam Pramuka
…!!!
0 comments:
Post a Comment